Pemetaan Fasilitas Minyak Dan Gas: Drone Dalam Survei Sektor Energi

Innovative Drone Mapping Techniques Help Manage Oil and Gas Facilities

Industri energi di Indonesia telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa tahun terakhir. Teknologi telah membantu dalam meningkatkan efisiensi dan produktivitas melalui survei yang lebih cepat, lebih akurat dan lebih murah. Drone telah digunakan dalam berbagai aplikasi, termasuk survey fasilitas minyak dan gas.

Drone adalah pesawat tanpa awak yang beroperasi dengan pengendalian jarak jauh. Dikenal sebagai Unmanned Aerial Vehicle atau UAV, drone dapat mengambil gambar dan video dari sudut pandang yang berbeda. Drone juga dapat mengambil data pada ketinggian yang berbeda, yang memungkinkan mereka untuk melakukan survei dari jarak jauh.

Drone telah membantu dalam pemetaan fasilitas minyak dan gas. Survei yang dilakukan oleh drone dapat menyelamatkan banyak waktu dan biaya. Sebuah drone dapat melakukan survei yang lebih akurat dalam waktu yang lebih singkat daripada survei yang dilakukan oleh orang. Drone juga dapat mengakses lokasi yang sulit dijangkau oleh manusia, sehingga memungkinkan survei yang lebih akurat.

Also Read :  Navigasi Ketinggian: Pemetaan Drone Untuk Tantangan Pengukuran Tinggi

Manfaat Drone dalam Survei Fasilitas Minyak dan Gas

Dengan menggunakan drone dalam survei fasilitas minyak dan gas, industri energi dapat menghemat biaya dan waktu. Survei yang dilakukan oleh drone dapat menghemat biaya karena tidak perlu menggunakan personel atau peralatan khusus. Survei yang dilakukan oleh drone juga dapat diselesaikan dalam waktu yang lebih singkat daripada survei yang dilakukan oleh orang.

Survei yang dilakukan oleh drone juga lebih akurat dan dapat mengakses lokasi yang tidak dapat dijangkau oleh manusia. Drone dapat melakukan pemetaan dengan mengambil gambar dan video dari ketinggian yang berbeda. Hal ini memungkinkan survei yang lebih akurat. Drone juga dapat mengambil data dari sudut pandang yang berbeda, yang memungkinkan mereka untuk melakukan survei yang lebih lengkap.

Also Read :  Artefak Digital: Menciptakan Model 3D Dengan Pemetaan Drone

Pengaturan Pemanfaatan Drone dalam Industri Energi

Untuk mengatur pemanfaatan drone dalam industri energi, pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 10 Tahun 2019 tentang Pengaturan Pemanfaatan Drone dalam Sektor Energi. Peraturan ini menetapkan aturan yang mengatur penggunaan drone di sektor energi. Peraturan ini juga menyebutkan bahwa pengoperasian drone harus dilakukan oleh perusahaan yang telah mendapatkan izin dari ESDM.

Peraturan ini juga menyebutkan bahwa pengoperasian drone harus dilakukan oleh operator yang terlatih dan memiliki lisensi dari ESDM. Peraturan ini juga menyatakan bahwa pemanfaatan drone di sektor energi harus memenuhi persyaratan teknis, operasional dan keamanan.

Also Read :  Pemetaan Migran Manusia: Survei Udara Untuk Pengukuran Demografis

Kesimpulan

Drone telah membantu dalam pemetaan fasilitas minyak dan gas di Indonesia. Survei yang dilakukan oleh drone dapat menyelamatkan banyak waktu dan biaya. Drone juga dapat mengakses lokasi yang sulit dijangkau oleh manusia, sehingga memungkinkan survei yang lebih akurat. Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 10 Tahun 2019 tentang Pengaturan Pemanfaatan Drone dalam Sektor Energi. Peraturan ini menetapkan aturan yang mengatur penggunaan drone di sektor energi.

About Writer